Thursday, November 11, 2010

Standar Nasioanla Indonesia

Apa itu SNI? Sni merupakan suatu badan yang menjamin suatu produk beredar di pasaran yang berstandar nasional baik dari segi keamanan dan kenyamanan konsumen.
SNI adalah dokumen berisi ketentuan teknis (aturan, pedoman, atau karakteristik) dari suatu kegiatan atau hasilnya yang di rumuskan secara konsensus (untuk menjamin agar suatu standar merupakan suatu pihak yang berkepentingan) dan di tetapkan (berlaku di seluruh wilayah nasional) Oleh BSN (Badan Standarisasi Nasional Indoneisia) untuk digunakan oleh pemngku lepentingan dengan tujuan mencapai keteraturan yang optimum ditinjau dari konteks keperluan tertentu. Kini diusahakan agar SNI mendjadi standar nasional Indonesia yang efektif, setara dengan standar international memperkuat daya saing indonesia, , meningkatkan keamanan produk taransparansi dadn efesiensi pasar, sekaligus melindungi keamanan dan keselamatan konsumen.
Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas diantara pemangku kepentingan maka pengembangan SNI harus memenuhi sejumlah norma antara lain:
1. Terbuka bagi semua pemangku kepentingan yang berkeiningina untuk terlibat.
2. transparan agar semua pemangku kepentingan dapat dengan mudah memperoleh informasi berkainatan dengan pengembangan SNI.
3. tidak memihak konsesusu sehingggia semua pemangku kepentingan dapat menyalurkan pendapatnya dan diperlakukan secara adil.
4. efektif karena memperhatikan keperluan pasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku .
Koheren dengan standar SNI lainnya dan koheren dengan standar international kecuali alsan iklim , geografis dan teknologi yang mendasar, demi memperlancar perdagangan internasional.
5. berdimensi nasional yakni memperhatikan kepentingan publik dan kepentingan nasional dan menjamin kelestarian fungsi lingkungan serta memenuhi kebutuhan nasional industri, perdagangan, teknologi dan sektor lain dari kehidupan nasional.

No comments:

Post a Comment